Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah protokol standar sebuah situs online. Namun seiring berkembangnya teknologi, muncul HTTPS yang dibuat untuk mengamankan jalur komunikasi di HTTP.
Standar HTTPS sebenarnya sudah lama dipopulerkan, dan banyak juga yang sudah mulai menggunakannya karena dirasa lebih aman, industri perbankan misalnya.
Pun begitu tetap saja masih ada pengelola website yang enggan menggunakan HTTPS. Entah apa alasannya, namun yang jelas
Google coba mendorong mereka dengan menandai situs-situs yang masih menggunakan protokol HTTP dengan tanda 'X' merah.
"Tujuan dari melakukan hal ini adalah untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada pengguna bahwa HTTP tidak memberikan keamanan data," kata Insinyur Keamanan Google, Chris Palmer.
HTTPS tidak hanya melindungi data pengguna, tetapi juga memastikan bahwa pengguna benar-benar terhubung ke situs yang tepat. Hal ini penting karena membuat situs palsu merupakan trik yang paling sering digunakan oleh para peretas untuk menarik pengunjung.
HTTPS juga memastikan bahwa pihak ketiga yang berbahaya tidak dapat membajak koneksi, menyisipkan malware, atau memanipulasi informasi yang ada.
Saat ini, Chrome hanya menampilkan ikon kertas putih ketika Anda mengunjungi website yang tidak menggunakan protokol HTTPS, ikon gembok dan huruf berwarna hijau pada saat mengakses website HTTPS, serta gembok dan huruf "X" berwarna merah ketika ada sesuatu yang salah dengan website HTTPS.
Google sudah berencana untuk menjadikan HTTPS menjadi protokol default pada ajang Google I/O tahun 2014. Pada saat itu,
Google juga mengumumkan bahwa situs yang dienkripsi akan memiliki peringkat yang lebih tinggi dalam hasil pencarian.
Sumber : www.cnnindonesia.com
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang Google Menandai Website yang Dianggap Membahayakan. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link https://rumahidamanminimalisunik.blogspot.com/2016/02/google-menandai-website-yang-dianggap.html. Terimakasih atas perhatiannya.